"Komandan Jaga segera melaporkan kondisi tersebut kepada dokter Lapas, saya kemudian memberikan perintah untuk langsung dibawa ke RSUD Raden mattaher Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan pengawalan petugas lapas dan dokter Lapas menggunakan ambulans," terang Yunus.
Sekira pukul 06.40 WIB, Agus Rama tiba di IGD RSUD Raden Mattaher Jambi dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh tim medis yang kemudian dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 07.05 di Rumah Sakit.
Mengetahui hal tersebut, pihak Lapas Jambi langsung menghubungi pihak keluarga tahanan Agus Rama dan pihak yang menahan serta Jaksa KPK untuk menyampaikan kondisi tahanan tersebut telah meninggal dunia. (raf)
